- Details
- Category: Populer
3 Strategi Perencanaan Keuangan untuk Pembisnis Sesuai Syariat Islam
Dalam dunia bisnis, mengelola keuangan usaha dengan bijak merupakan salah satu kunci utama dalam berkelangsungan dan pertumbuhan sebuah bisnis. Selain fokus pada pertumbuhan bisnis, perencanaan keuangan yang matang termasuk membentuk dana darurat dan proteksi, menjadi landasan yang tak terpisahkan.
Dilansir dari buku Perencanaan Keuangan Syariah Untuk Semua yang ditulis oleh Alumni Sakinah Finance, Inilah 3 strategi cerdas untuk para pelaku usaha yang digunakan dalam menjaga kestabilan dan kelancaran operasional perusahaan.
a. Sisihkan Modal
Dalam merencanakan keuangan untuk bisnis, harus dipastikan dana yang sudah digunakan tidak boleh tercampur dengan dana modal awal dan keuntungan bersih yang didapatkan. Saat mendapatkan modal dari hasil penjualan, maka harus langsung segera belikan barang-barang sebagai bahan produk bisnis.
Selain itu lakukan pencatatan setiap akhir bulan dengan mengacu kepada laporan laba rugi, dan sisa inventaris barang yang ada.
b. Sisihkan Untuk Proteksi Dan Investasi
Setelah mendapatkan keutungan bersih dan memiliki modal untuk diputar kembali menjadi modal awal, maka ambilah keuntungan bersih sebagian untuk dibayar kepada diri sendiri. Hal tersebut terkenal dengan istilah pay yourself first. Pay yourself first merupakan langkah kita menabung terlebih dahulu untuk diri kita baru sisanya dikonsumsi.
Berdasarkan pengalaman penulis buku ini,saat awal bekerja dulu, akan mudah bagi kita jika menabung itu dilakukan di depan, dan kita tetap bisa mencukupi kebutuhan kita dengan sisa dana yang ada.
Untuk tahap awal 10% sudah bagus dan secara bertahap ditingkatkan tergantung kemampuan dan kebutuhan masing-masing.
c. Buat Daftar Sedekah Berdasarkan Prioritas
Strategi perencanaan untuk para pelaku usaha yang terakhir yaitu mengalokasi dana untuk disedekahkan. Kemudian mulai bisa dialokasikan untuk kebutuhan rumah tangga, yang bisa diberikan dan di atur oleh istri, kuncinya adalah cukup dan di pertengahan, agar kualitas konsumsi keluarga kita tetap baik tanpa membebani kita sendiri sebagai pencari nafkah.
