Acara dibuka secara langsung oleh Fakhrudin S. E., M. M selaku moderator dan dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Dr. Ir. Suswono, M. M. A, diawali dengan penjelasan tentang posisi indonesia di kancah global yang dimana indonesia masih berperan sebagai konsumen besar dan belum menjadi produsen atau pemain utama.
Dilanjutkan amanat undang-undang pangan Indonesia, ancaman dan permasalahan serta strategi dari sektor pangan di Indonesia, pentingnya produk halal, tantangan dan peluang dari bisnis pangan halal dan pentingnya penguatan kerjasama masyarakat dalam membangun bisnis sektor pangan halal di Indonesia.
Dan diharapkan webinar ini dapat menjadi motivasi untuk masyarakat Indonesia mengembangkan sektor agribisnis sebagai pusat industri halal dunia.
Webinar dilanjutkan dengan sesi tanya jawab sampai dengan selesai acara.