Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Kabupaten Siak, Drs. H. Alfedri, M.Si. untuk memberikan sambutan pada acara tersebut, H. Luqman S.Sos, M.Pd selaku kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Siak, serta kepala dinas lainnya, baik dari dinas kesehatan, dinas koperasi dan umkm, kepala kantor kementerian agama Republik Indonesia, kepada bagian adm kesejahteraan masyarakat, hingga kepala Baznaz Kabupaten Siak. Dilengkapi oleh pemateri ahli, Rektor Institut Agama Islam Tazkia Bogor, Assoc. Prof. Dr. Murniati Mukhlisin, M.Acc., CFP yang telah tersertifikasi resmi oleh LSP-MUI sebagai penyelia halal serta perwakilan dari Pusat Studi Halal Tazkia, M. Yusuf Ibrahim, S.E.
Output dari acara tersebut adalah pengetahuan singkat para umkm mengenai sertifikasi halal, urgensinya, proses, dan sistem jaminan halal. Pelatihan yang singkat itu menyebabkan para UMKM semakin berminat untuk melakukan sertifikasi halal serta meminta pelatihan tambahan. Namun karena agenda tersebut berlangsung cukup singkat, maka materi yang disampaikan hanya sebagai pengenalan awal mengenai sertifikasi halal. Selain penyampaian materi mengenai sertifikasi halal, para pemateri pun memberikan simulasi pelatihan mengenai cara membuat nomor induk berusaha (NIB), nomor pokok wajib pajak (NPWP) pribadi, dan tata cara membuat akun SiHalal untuk pengajuan halal. Hal tersebut merupakan prasyarat wajib yang harus diketahui oleh para UMKM dalam mengajukan sertifikasi halal.
Testimoni dari para peserta pelatihan yang terdiri dari para pemilik UMKM di sekitar Siak, bahwa mereka merasa pelatihan ini masih belum cukup. Bahkan meminta adalah pelatihan tambahan secara menyeluruh dan bukan hanya pengenalan. Meskipun harus dilaksanakan selama tujuh atau sepuluh hari berturut-turut. Bahkan beberapa diantara mereka meminta untuk segera ada pendampingan khusus untuk sertifikasi halal bagi mereka dari Pusat Studi Halal Tazkia. Hal ini menunjukkan tingkat antusiasme para peserta yang cukup tinggi. Sebagai bentuk lanjutan dari pelatihan tersebut, pihak dinas koperasi dan UMKM Kabupaten Siak membuat forum diskusi online via Whatsapp yang melibatkan Pusat Studi Halal Tazkia dan para UMKM yang telah menerima pelatihan awal tersebut.
Penyusun Press Release,
Muhammad Yusuf Ibrahim
Staf Pusat Studi Halal Tazkia
@halalcenter_tazkia
(+62)888-9049-997