Pilar dari keuangan sosial Islam adalah Zakat, Infaq, dan Wakaf. Ketiga instrumen ini dapat digunakan untuk membangun sekolah, rumah sakit serta sistem transportasi yang mendukung mobilitas ummat sebagai sarana beribadah kepada Allah sang pencipta.

Pemerintah sebagai pengelola infrastruktur sosial dapat mengorkestrasi instrumen keuangan sosial diatas untuk membangun sekolah, rumah sakit dan sistem transportasi. Pemerintah bisa bekerja sama dengan Lembaga Amil Zakat maupun para Nazir Wakaf dalam mengumpulkan dana Zakat dan juga asset wakaf. Sebagai contoh, pemerintah ingin membuat sekolah. Pemerintah yang mempunyai lahan, dapat melakukan fundraising lewat skema crowdfunding untuk mengumpulkan dana sosial. Dana yang terkumpul kemudian digunakan dalam rangka membangun infrastruktur sosial tersebut.

Dengan optimalisasi keuangan sosial tersebut, maka visi Indonesia Emas 2045 In sya Allah dapat dicapai untuk kemaslahatan rakyat.