Syafii mengungkapkan bahwa istilah yang benar adalah SGIER, bukan SGIE seperti yang sering disebutkan.

“Penyebutan SGIE merupakan penyebutan yang kurang tepat, yang benar adalah SGIER,”ujar Syafii.

SGIER merupakan laporan yang membahas sektor-sektor ekonomi syariah secara global, diterbitkan oleh perusahaan swasta Dubai, DinarStandard.

“SGIER merupakan laporan dari beberapa sektor-sektor ekonomi syariah secara global,” lanjutnya.

Namun, ada bebeberapa yang menerbitkan laporan semacam ini seperti perusahaan swasta hingga lembaga multilateral.

Syafii menjelaskan bahwa SGIER memiliki keterkaitan yang erat dengan industri ekonomi dan industri keuangan di Indonesia.

Laporan ini tidak hanya mencakup sektor perbankan, namun juga mencakup aspek-aspek lain seperti asuransi, pasar modal, pasar uang, aset manajemen, dan gadai, semua dengan prinsip-prinsip akad syariah.

Dalam hal ini, SGIER memberikan kontribusi dalam memahami potensi dan peluang yang dapat dikembangkan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi syariah di tanah air.

Hal ini menjadi wadah penting untuk mencari dan mendiskusikan upaya-upaya yang tepat dalam menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang di era ekonomi syariah global.