Dijelaskan, saat ini masyarakat negara-negara di dunia semakin sadar pentingnya makanan dan minuman halal. Makanan halal, bukan hanya baik bagi warga muslim, tapi juga nonmuslim.
Dia mengungkapkan, masyarakat dunia semakin menyadari bahwa makanan yang diolah melalui proses halal, ternyata lebih sehat dan baik untuk kesehatan. Dia memberi contoh makanan halal dari proses pengolahan makanan dari hewan yang disembelih. Mulai saat dipotong dengan pisau yang tajam, tidak boleh terlihat hewan lainnya untuk menghindari stres. Dia akan lebih sehat karena darahnya bersih keluar. Itu sangat berbeda dengan hewan yang mati karena ditembak.
“Lama kelamaan mereka menyadari. Halal itu sehat, halal itu baik,” tandas Murniati.
Sebab itu perlu terus dilakukan edukasi kepada pelaku UMKM untuk melengkapi usaha mereka dengan sertifikasi halal. Pemerintah harus terus melakukan sosialisasi, sekaligus menghapus stigma bahwa mengurus sertifikasi halal itu memakan waktu yang lama, susah dan mahal.
Sekarang semuanya sudah lebih mudah dengan keberadaan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang dibentuk pemerintah sekitar dua tahun lalu.
“Berikutnya kita harus bergerak bersama. Tidak mungkin MUI bergerak sendiri mengurusi ini, tidak mungkin juga BPJPH bekerja sendiri. Insan kampus juga harus turun memberikan sosialisasi sebagai bentuk pengabdian sosial untuk membantu UMKM kita,” sambung Murniati.
Sebagai negara dengan penduduk mayoritas muslim, sudah semestinya Indonesia bisa menjadi “Dapur Halal Dunia”. Tidak kalah dari Thailand yang dengan hanya 5 persen komposisi penduduk muslimnya (sekitar 3 juta jiwa), sudah berani mengkampanyekan diri sebagai “Halal Kitchen of The World”.
Sementara itu, Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltim HM Yadi Robyan Noor diwakili Kepala UPTD Pelatihan Koperasi dan UMKM Zainuddin Fanani mengatakan UMKM adalah tulang punggung perekonomian nasional.
Karena itu perlu dilakukan pembinaan secara terus menerus. Salah satunya dengan sertifikasi halal produk makanan dan minuman.
“Sertifikasi halal MUI untuk makanan, kosmetika, obat-obatan dan produk lainnya harus dilakukan demi menentramkan batin konsumen untuk mengonsumsinya. Sebab itu, pelaku UMKM harus menerapkan sistem jaminan halal,” ungkap Zai, sapaan akrabnya.
Pembukaan pelatihan juga dihadiri perwakilan MUI Kaltim dan PT Sucofindo. (sul/yans/adpimprovkaltim)