Kreativitas dan usaha warga NTB itu harus disokong melalui banyak sektor termasuk sertifikasi halal. Karena sertifikasi halal merupakan alat penting untuk Kemajuan perekonomian NTB yang pada dasarnya mengandalkan pariwisata. Bahkan sudah sejak lama NTB menggabungkan pariwisata halal dunia, maka seharusnya seluruh sektor perekonomian mulai dari Hal Terbesar hingga hal terkecil harus tersertifikasi halal. Sebagaimana isi pembicaraan antara Rektor IAI Tazkia dan wakil gubernur NTB pada Kamis lalu, 16 September 2021 yang mengharapkan seluruh usaha h&m sektor yang mendukung industri di NTB dapat tersertifikasi halal sepenuhnya.

Sebagai bentuk dedikasi dan langkah pasti guna mencapai tujuan tersebut Institut Agama Islam Tazkia bekerjasama dengan Bank NTB Syariah mengadakan pelatihan dan pendampingan sertifikasi halal yang khususnya diberikan kepada ada 75 UMKM dari berbagai daerah di NTB. Melalui pelatihan ini diharapkan para UMKM mengetahui seluruh informasi terbaru mengenai sertifikasi halal hingga tata cara pendaftarannya.

Acara yang dibuka oleh Rektor IAI TAZKIA, Ibu Murniati Mukhlisin, DIrektur Utama Bank NTB Syariah H. Kukuh Rahardjo, dan Direktur Pembiayaan Bank NTB Syariah Muhamad Usman berlangsung meriah dan seru. Pelatihan tersebut meliputi dasar-dasar pengetahuan mengenai halal, pentingnya sertifikasi halal, 11 kriteria sistem jaminan halal, hingga teknis dan persyaratan pendaftaran sertifikasi halal melalui BPJPH Kementerian Agama Republik Indonesia. Dengan penuh antusias, para UMKM mengikuti pelatihan dari para trainer yang berasal dari halal center Tazkia, yaitu Nurizal Ismail, kepala LPPM Tazkia dan M. Yusuf Ibrahim, eksekutif halal center Tazkia.

Setelah mengikuti pelatihan ini para UMKM dipastikan memahami dasar-dasar halal hingga teknis pendaftaran sertifikasi halal dengan skema baru yaitu melalui BPJPH Kementerian Agama Republik Indonesia. Tak berhenti disitu sebagai langkah lanjutan an-nahl center Tazkia akan bergerak sebagai penyelia dan pendamping halal bagi para UMKM tersebut. Demi NTB sebagai destinasi halal dunia. (M. Yusuf Ibrahim & Miftahul Anwar)